Abstrak

Hutan jati (Tectona grandis) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, tumbuh subur di tanah kapur yang khas. Artikel ini mengkaji karakteristik ekologi hutan jati serta sistem kearifan lokal kaombo yang masih dipraktikkan masyarakat adat di wilayah tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa jati merupakan pohon gugur daun yang sangat bergantung pada tanah kaya kalsium, curah hujan musiman, dan cahaya matahari penuh. Sementara itu, kaombo berfungsi sebagai pranata adat yang melarang pemanfaatan berlebihan terhadap hutan dan laut. Kombinasi antara kondisi ekologi jati dan aturan kaombo menciptakan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Artikel ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami agar dapat dibaca oleh kalangan luas, termasuk masyarakat setempat, mahasiswa, dan pengambil kebijakan.

1. Pendahuluan

Kecamatan Batauga merupakan ibu kota Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Wilayah ini memiliki karakteristik tanah kapur yang khas, aroma bunga kopi di pagi hari, serta ekosistem hutan yang masih terjaga. Di kawasan ini terdapat tegakan hutan jati yang telah lama dikenal masyarakat.

Selain faktor alam, masyarakat Batauga memiliki sistem kearifan lokal bernama kaombo. Sistem ini mengatur pelarangan pemanfaatan hutan dan laut secara berlebihan. Artikel ini bertujuan menjelaskan dua hal utama: (1) bagaimana ekologi hutan jati bekerja di tanah kapur Batauga, dan (2) bagaimana kaombo berperan sebagai alat pelestarian yang masih hidup hingga kini.

2. Ekologi Hutan Jati di Batauga

Jati (Tectona grandis) adalah pohon tropis yang menggugurkan daun pada musim kemarau. Ketika daun rontok, cahaya matahari langsung menyinari lantai hutan. Kondisi ini mengubah komposisi tumbuhan bawah dan mempercepat proses dekomposisi serasah. Begitu musim hujan tiba, daun baru tumbuh dan kanopi menutup kembali.

Syarat tumbuh jati sangat spesifik. Pohon ini membutuhkan: Tanah yang gembur, memiliki drainase baik, dan kaya kalsium (kapur) serta fosfor. pH tanah antara 6–8 (agak basa hingga netral). Curah hujan tahunan sekitar 1.200–2.500 mm dengan musim kemarau yang jelas (3–6 bulan). dan Cahaya matahari penuh.

Tanah kapur di Batauga sangat sesuai dengan kebutuhan ini. Itulah sebabnya jati dapat tumbuh baik di kawasan tersebut, berbeda dengan daerah berawa atau tanah asam yang justru membuat jati sulit berkembang.

Secara ekologi, hutan jati berperan penting dalam: Mencegah erosi di lereng dan perbukitan. Mengatur tata air (menyerap air hujan dan melepaskannya secara perlahan). Menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen. Menyediakan habitat bagi berbagai jenis tumbuhan bawah, serangga, burung, dan mamalia kecil yang menyesuaikan diri dengan siklus gugur daun.

Di Sulawesi Tenggara, termasuk kawasan Batauga dan sekitarnya, jati telah lama tercatat keberadaannya. Analisis genetik menunjukkan bahwa jati di wilayah ini memiliki hubungan kekerabatan dengan jati Jawa.

3. Kearifan Lokal Kaombo sebagai Sistem Pelestarian

Kaombo (atau ombo) secara harfiah berarti pelarangan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dalam praktik adat Buton, kaombo menjadi pranata yang melindungi hutan dan laut dari eksploitasi berlebihan.

Masyarakat membedakan beberapa bentuk kaombo:

Kaombo saumuru: kawasan yang ditutup secara permanen.

Kaombo awaktu: kawasan yang ditutup sementara (umum di laut) agar biota dapat berkembang biak.

Kaombo hamota: pelarangan pada kebun atau pohon milik individu, biasanya ditandai dengan botol berisi air dan kain putih yang digantung di pohon disertai doa.

Kaombo Ohusii (Hutan Janda): kawasan khusus yang hasilnya hanya boleh dimanfaatkan oleh janda atau perempuan lanjut usia.

Penetapan dan pengawasan kaombo dilakukan oleh sara (dewan adat) yang dipimpin parabela. Pelanggar dikenai sanksi berupa denda adat (karumbiti), penyitaan alat dan hasil, pengucilan sosial, atau diyakini mengalami akibat gaib yang hanya dapat disembuhkan melalui ritual adat.

Di Batauga dan wilayah Buton Selatan secara umum, kaombo tercermin dalam pola penataan ruang adat yang membagi wilayah menjadi beberapa kategori, di antaranya kawasan ombo (terlarang). Sistem ini mencegah penebangan sembarangan, menjaga perbukitan, daerah aliran sungai, dan keanekaragaman hayati.

4. Integrasi Ekologi Jati dan Sistem Kaombo

Tanah kapur yang mendukung pertumbuhan jati di Batauga justru menjadi lebih terjaga karena adanya kaombo. Larangan menebang pohon secara sembarangan membantu mempertahankan struktur tanah, mencegah longsor, dan menjaga siklus air. Dengan demikian, kearifan lokal kaombo secara tidak langsung memperkuat fungsi ekologi hutan jati.

Baik pengetahuan ilmiah tentang syarat tumbuh jati maupun aturan adat kaombo sama-sama menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. Masyarakat Batauga hingga kini masih menjalankan kaombo berdampingan dengan aturan formal pemerintah.

5. Kesimpulan

Hutan jati di Batauga hidup karena kesesuaian tanah kapur, iklim musiman, dan cahaya matahari. Sementara itu, kaombo menjadi mekanisme sosial-budaya yang menjaga agar hutan dan laut tidak dieksploitasi berlebihan. Keduanya saling melengkapi: ekologi jati menjelaskan “bagaimana alam bekerja”, sedangkan kaombo menjelaskan “bagaimana manusia menjaga alam tersebut”.

Pemahaman yang mudah dan terbuka seperti ini diharapkan dapat memperkuat apresiasi masyarakat terhadap warisan ekologi dan budaya Batauga, sekaligus mendukung upaya pelestarian yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka Pilihan

Artikel ilmiah tentang kearifan lokal kaombo di masyarakat Rongi, Buton Selatan (Etnosia, 2022).

Kajian pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Buton Selatan.

Literatur ekologi Tectona grandis mengenai persyaratan tanah, iklim, dan fungsi ekosistem.

Catatan sejarah sebaran jati di Sulawesi Tenggara.