foto keraton

Bayangkan Anda seorang sultan. Kerajaan Anda telah berdiri sejak abad ke-14, jauh sebelum Columbus mengarungi samudra. Anda memiliki sistem hukum tertulis, dewan adat, bahkan mekanisme pemilihan pemimpin—sebuah "demokrasi ala Nusantara" yang maju pada zamannya. Itulah posisi Sultan Muhammad Falihi dari Kesultanan Buton pada tahun 1953, ketika Presiden Soekarno dikabarkan berjanji akan memberikan status otonomi khusus untuk Buton. Sang sultan pulang dengan hati penuh harap. Tapi tujuh tahun kemudian, saat ia tutup usia pada 1960, janji itu tak pernah terwujud. Buton tidak pernah menjadi "Yogyakarta kedua." Mengapa?

Coba renungkan: Indonesia tahun 1950-an bukanlah negara mapan seperti sekarang. Republik baru berusia seumur jagung—dan jagung itu tumbuh di ladang yang penuh duri. Belum lama usai menghalau agresi militer Belanda. Pemberontakan muncul di sana-sini: DI/TII, RMS, PRRI, Permesta. Ideologi nasionalis, Islam, dan komunis saling tarik-ulur. Ekonomi morat-marit. Di situasi seperti ini, prioritas Soekarno jelas: jaga Indonesia tetap utuh. Bayangkan jika Buton diberi status otonomi khusus. Dalam sekejap, puluhan kerajaan lain—Ternate, Tidore, Bone, Gowa, Bima, Siak, Deli—akan mengajukan tuntutan serupa. "Kalau Buton kenapa tidak kami?" Jakarta membayangkan mimpi buruk: Indonesia menjadi negara yang terdiri atas puluhan wilayah monarki semi-otonom, sulit dikendalikan, rawan pecah.

"Tapi," Anda mungkin bertanya, "Yogyakarta kan dapat status istimewa?" Inilah titik krusialnya. Sultan Hamengkubuwono IX berbeda. Ketika republik sedang terdesak, nyaris lumpuh, Yogyakarta justru menjadi benteng terakhir. Sultan menyumbangkan dana, menyediakan wilayah, bahkan menyerahkan kekuasaan pemerintahannya untuk kepentingan RI. Yogyakarta pernah menjadi ibu kota negara ketika Jakarta jatuh ke tangan Belanda. Hubungan Yogyakarta dengan Republik bukan sekadar politik—itu ikatan darah dan keringat. Sementara Buton? Tidak ada momen heroik seperti itu. Bukan karena Buton kurang setia, tetapi karena posisi geografis dan sejarah perjuangan yang berbeda. Sultan Falihi tidak sempat berjasa secara nasional dalam skala yang sama. Dengan kata lain: Yogyakarta punya "legitimasi politik" yang begitu kuat sehingga tak bisa ditolak. Sementara kerajaan lain, termasuk Buton, harus menerima nasib sebagai bagian dari sistem kabupaten dan provinsi biasa.

Sekarang, mari kita bicara ironi terbesar. Secara antropologi politik, Kesultanan Buton justru termasuk kerajaan paling maju di Nusantara. Mereka memiliki sistem hukum tertulis (sebelum banyak kerajaan lain), dewan adat yang mengawasi sultan, mekanisme pemilihan penguasa yang relatif demokratis, serta pembatasan kekuasaan raja agar tidak absolut. Bahkan beberapa peneliti menyebut Buton sebagai kerajaan paling konstitusional di kepulauan Nusantara. Jadi, dari sisi sistem, Buton sangat layak disebut "istimewa." Tapi justru karena sistemnya bagus, mungkin Sultan Falihi merasa Indonesia seharusnya menghargai warisan itu. Namun perjalanan sejarah tak selalu mengikuti logika merit.

Soekarno tidak sendirian. Seluruh dunia sedang berubah. Setelah Perang Dunia II, dekolonisasi melanda Asia dan Afrika. Negara-negara baru bangkit dengan semangat yang sama: negara bangsa modern, republik, sentralisasi. India menghapus ratusan kerajaan pribumi. Pakistan melakukan hal serupa. Mesir mengusir monarki. Irak membubarkan kerajaan mereka. Monarki tradisional dianggap sebagai peninggalan feodal yang tak sesuai dengan zaman modern. Indonesia berada di arus yang sama. Bagaimana mungkin Buton bisa mempertahankan status istimewa ketika raja-raja di negeri lain kehilangan takhta mereka?

Tahun 1959, Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden. Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin. Arti sederhananya: kekuasaan negara semakin terpusat di Jakarta. Presiden memegang kendali besar. Fokus pemerintah saat itu adalah persatuan nasional, revolusi, konfrontasi dengan Malaysia, pembangunan negara modern—bukan memperluas otonomi kerajaan-kerajaan kecil. Dalam iklim politik seperti ini, peluang Buton untuk mendapatkan status khusus justru mengecil, bukannya membesar.

Apakah Soekarno benar-benar berjanji? Sejarawan masih memperdebatkan. Catatan tertulis soal janji tersebut masih menjadi bahan penelitian. Tapi anggaplah pernah ada pembicaraan atau kesepakatan informal. Dalam politik, janji bisa rapuh. Perubahan kabinet, konstitusi, keseimbangan kekuasaan, tekanan militer, kondisi ekonomi—semua bisa mengubah prioritas. Status khusus Buton mungkin didukung di satu masa, tapi kemudian mati di perjalanan karena situasi berubah. Lagi pula, realisasi kebijakan bukan hanya kehendak presiden—banyak lembaga negara lain yang harus mendukung.

Sultan Muhammad Falihi wafat pada 1960. Saat itu, proses integrasi Kesultanan Buton ke dalam pemerintahan Republik praktis tuntas. Sejak masa itu, pemerintahan dijalankan oleh negara; wilayah diatur oleh sistem kabupaten; kesultanan tak lagi menjadi lembaga politik. Namun Sultan Falihi tidak mati sia-sia. Dalam perspektif antropologi budaya, ia adalah tokoh di antara dua zaman: zaman kesultanan tradisional dan zaman negara-bangsa modern. Ia berusaha mempertahankan martabat dan identitas Buton di tengah badai perubahan. Dan meskipun status otonomi khusus tak pernah datang, otoritas budaya Sultan tetap hidup. Nama Falihi masih dikenang sebagai sultan terakhir yang menyaksikan berakhirnya kekuasaan politik Kesultanan Buton dan masuknya Buton secara penuh ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, seperti kata antropolog: otoritas politik bisa hilang, tapi otoritas budaya bisa bertahan berpuluh-puluh tahun, bahkan berabad-abad.

Kisah Buton mengajarkan kita bahwa sejarah tidak pernah sederhana. Bukan sekadar "Soekarno ingkar janji" atau "Sultan Falihi gagal berjuang." Ini adalah pertemuan antara mimpi lokal dan realitas nasional, antara warisan leluhur dan tuntutan zaman modern. Buton tidak menjadi Yogyakarta. Tapi identitas Buton—konstitusionalismenya, sistem hukumnya, dewan adatnya—tetap menjadi catatan penting bahwa di timur Nusantara pernah berdiri sebuah kerajaan yang sangat maju dalam cara mengelola kekuasaan. Dan mungkin, itu sendiri sudah sebuah kemuliaan.