foto syaira

Di ujung timur Indonesia, tepatnya di Pulau Tomia, sebuah adat istiadat kuno terus hidup dan berkembang menjadi simbol yang kuat—bukan hanya untuk persatuan rumah tangga, tetapi juga untuk kepedulian terhadap alam. Tradisi ini disebut Hengkede, sebuah ritual pascapernikahan yang mengubah langkah awal pasangan suami-istri menjadi hadiah abadi bagi bumi.

Bagi masyarakat Tomia, pernikahan bukanlah urusan sehari. Setelah akad nikah dan pesta perayaan, rangkaian adat masih berlangsung selama tiga hari penuh. Puncaknya adalah prosesi Sirau, yaitu pengantin perempuan diarak menuju rumah pengantin laki-laki. Namun, sesampainya di sana, sang mempelai wanita tidak bisa begitu saja masuk dan duduk. Ia harus terlebih dahulu dipersilakan oleh keluarga pihak laki-laki, biasanya oleh ibu mempelai pria.

Cara mempersilakannya pun sangat istimewa. Bukan dengan ucapan biasa, melainkan dengan pernyataan simbolis "Silahkan duduk dengan Hengkede-mu sebatang pohon kelapa di Kebun, misalnya di Batauga" tradisi menanam sebatang pohon kelapa—atau tanaman lain—di halaman rumah atau kebun keluarga pengantin laki-laki. Tindakan inilah yang disebut Hengkede. Maknanya dalam: pengantin perempuan tidak sekadar masuk ke rumah baru, tetapi juga "berakar" di tanah baru, siap tumbuh bersama suami dan keluarga besarnya.

Tahun ini, tradisi kuno itu mendapat warna baru. Pada Rabu, 17 Juni 2026, seorang pengantin bernama Syaira—yang berasal dari jauh, yaitu Pringsewu, Lampung di Pulau Sumatra—menjalani prosesi Hengkede. Setelah perjalanan panjang dan prosesi arakan yang telah disesuaikan dengan asal daerahnya, ia tiba di lokasi kebun orang tua suaminya di Batauga, Buton Selatan. Di sana, prosesi Hengkede dilaksanakan dengan menyaksikan sebuah tunas kelapa muda yang sudah ditanam di tanah kebun tersebut.

Pesan dari tunas itu sangat jelas: sebagaimana tunas kelapa menancapkan akarnya kuat-kuat ke dalam tanah, demikian pula Syaira dan sang suami, Ilmi, diharapkan membangun pernikahan yang kokoh, tangguh, dan erat dengan alam yang kini menjadi rumah barunya.

Yang membuat Hengkede semakin relevan di zaman sekarang adalah dukungan resmi dari Kementerian Agama. Di wilayah Tomia Timur, para tokoh adat dan Petugas Pencatat Nikah kini mewajibkan setiap pasangan calon pengantin untuk menanam pohon sebelum pernikahan mereka dicatatkan secara negara. Dengan demikian, sebuah kearifan lokal berubah menjadi komitmen formal—bukan hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada lingkungan.

Di tengah krisis iklim dan kerusakan hutan, praktik adat ini selaras sempurna dengan ilmu konservasi modern. Menanam pohon adalah salah satu cara paling sederhana, murah, dan berdampak besar untuk memulihkan ekosistem, menyerap karbon, mencegah erosi, dan menjaga keanekaragaman hayati. Dengan mengikat pernikahan mereka pada sebatang pohon, setiap pasangan menjadi penjaga bumi. Kisah cinta mereka tidak hanya tertulis di hati, tetapi juga tumbuh hijau di tanah air.

Jadi, Hengkede bukanlah sekadar upacara adat di pulau terpencil. Ia adalah jembatan hidup antara kearifan leluhur dan aksi nyata menjaga lingkungan. Ketika Ilmi dan Syaira menanam tunas kelapa pekan ini, mereka tidak hanya menghormati nenek moyang—mereka juga menanam harapan.

Di tanah Batauga, sebuah keluarga baru berakar. Dan dalam setiap akar yang tertanam, masa lalu dan masa depan tumbuh bersama, satu pohon demi satu pohon.