SEBUAH STUDI PERBANDINGAN

Sahirsan

Direktur Yayasan Lakamali

Email: sahirsan123@gmail.com

Jurnal / Working Paper No. : JL-2026-001

Tanggal : 17 Juli 2026

ABSTRAK

Potret Ekonomi, Sosial, dan Politik Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara: Sebuah Studi Perbandingan

Timor-Leste sebagai negara muda pasca-kemerdekaan (2002) dan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi di Indonesia menawarkan studi kasus menarik mengenai pembangunan di wilayah dengan ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam (SDA). Artikel ini menyajikan potret terkini (2025–2026) kedua wilayah tersebut dengan pendekatan deskriptif-analitis komparatif berdasarkan data sekunder dari World Bank, BPS Sultra, BCTL, IMF, dan sumber resmi lainnya.

Timor-Leste sedang memasuki fase pasca-migas setelah penghentian produksi Bayu-Undan (2025), dengan pertumbuhan non-oil GDP sekitar 4–4,5%, GDP per kapita ~US$1.332–1.520, defisit fiskal tinggi, dan ketergantungan pada Petroleum Fund senilai ~US$18,6 miliar. Meski bergabung dengan ASEAN (2025) dan prospek Greater Sunrise, negara ini masih menghadapi tantangan kemiskinan struktural, diversifikasi ekonomi rendah, serta IPM medium (~0,634).

Sebaliknya, Sulawesi Tenggara menunjukkan performa lebih kuat dengan pertumbuhan ekonomi ~6,23% (Q1 2026), IPM 74,25 (2025), tingkat kemiskinan ~10,14%, serta PAD mencapai Rp1,3 triliun (2025). Ekonomi daerah bertumpu pada pertanian, perikanan, dan pertambangan (nikel), didukung otonomi daerah dan transfer fiskal pusat.

Studi perbandingan ini menemukan bahwa integrasi nasional dan desentralisasi memberikan keunggulan bagi Sultra dalam stabilitas fiskal dan penurunan kemiskinan, sementara Timor-Leste menghadapi risiko resource curse yang lebih akut. Temuan ini menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi, tata kelola SDA yang baik, dan pemanfaatan posisi regional (ASEAN) untuk pembangunan berkelanjutan.

Kata Kunci: Timor-Leste, Sulawesi Tenggara, resource curse, diversifikasi ekonomi, pasca-migas, kemiskinan, IPM, pembangunan regional, Petroleum Fund.

ACKNOWLEDGEMENT

Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Yayasan Lakamali yang telah mendukung penyusunan artikel ini. Terima kasih juga kepada berbagai sumber data resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, World Bank, dan Bank Sentral Timor-Leste (BCTL) yang menyediakan data dan informasi terkini. Segala kekurangan dan kesalahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

AUTHOR BIO

Sahirsan adalah Direktur Yayasan Lakamali, sebuah organisasi yang fokus pada penelitian, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah timur Indonesia dan kawasan perbatasan. Ia memiliki minat utama pada isu pembangunan ekonomi regional, pengelolaan sumber daya alam, dan studi perbandingan antarnegara. Sahirsan aktif menulis artikel dan policy brief terkait isu-isu sosial-ekonomi di Asia Tenggara.

BAB 1: PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara merupakan dua wilayah di kawasan Asia Tenggara yang memiliki kesamaan sejarah dan tantangan pembangunan, yaitu ketergantungan pada sumber daya alam (SDA) sebagai pendorong utama ekonomi. Timor-Leste, yang merdeka secara penuh pada 20 Mei 2002 setelah periode panjang penjajahan Portugis dan pendudukan Indonesia, kini memasuki era pasca-migas menyusul berakhirnya produksi ladang Bayu-Undan pada 2025. Sementara itu, Sulawesi Tenggara sebagai provinsi di Indonesia menikmati manfaat otonomi daerah dalam sistem negara kesatuan.

Pernyataan bahwa “Timor-Leste sekarang lebih parah dari dulu” dan SDA-nya “habis dikuras Australia” mencerminkan narasi publik yang beredar. Namun, realitasnya lebih kompleks. Timor-Leste masih memiliki cadangan Petroleum Fund yang cukup besar (~US$18,6 miliar pada akhir 2025) dan prospek pengembangan Greater Sunrise bersama Australia, sementara Sulawesi Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang lebih stabil berkat diversifikasi dan dukungan fiskal nasional. Perbandingan keduanya menjadi relevan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan pembangunan di wilayah berbasis SDA.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut:

  • Bagaimana kondisi ekonomi, sosial, dan politik Timor-Leste saat ini (2025–2026)?

  • Bagaimana kondisi ekonomi, sosial, dan politik Sulawesi Tenggara sebagai pembanding?

  • Faktor apa saja yang menyebabkan perbedaan tingkat kemajuan pembangunan antara kedua wilayah tersebut?

  • Pelajaran apa yang dapat diambil bagi upaya pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah?

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk:

  • Memberikan potret terkini kondisi ekonomi, sosial, dan politik Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara.

  • Melakukan analisis perbandingan antara kedua wilayah dalam konteks pengelolaan SDA dan pembangunan manusia.

  • Mengidentifikasi peluang dan tantangan bagi diversifikasi ekonomi serta pengurangan kemiskinan.

  • Memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) bagi pemangku kepentingan di kedua wilayah.

1.4 Ruang Lingkup Penelitian

Penelitian ini dibatasi pada aspek ekonomi, sosial, dan politik di Timor-Leste dan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024–2026 (dengan penekanan data terkini 2025–2026). Fokus utama adalah pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI), pengelolaan SDA (migas di Timor-Leste dan pertambangan di Sultra), serta peran institusi (Petroleum Fund versus otonomi daerah).

Penelitian ini tidak mencakup analisis mikro (tingkat kabupaten/kota mendalam), studi kasus spesifik perusahaan, atau analisis dampak lingkungan secara rinci. Data yang digunakan bersifat sekunder, sehingga tidak melibatkan pengumpulan data primer di lapangan.

1.5 Definisi Operasional

Untuk menghindari kesalahpahaman, beberapa istilah kunci didefinisikan sebagai berikut:

  • Resource Curse: Kondisi di mana melimpahnya SDA justru menghambat diversifikasi ekonomi, meningkatkan korupsi, dan menyebabkan ketidakstabilan fiskal (diukur melalui ketergantungan revenue SDA dan volatilitas pertumbuhan).

  • Ekonomi Pasca-Migas: Periode setelah berakhirnya produksi utama ladang minyak/gas (Bayu-Undan), ditandai dengan peningkatan ketergantungan pada non-oil sector dan drawdown sovereign wealth fund.

  • Diversifikasi Ekonomi: Upaya mengurangi ketergantungan pada satu sektor utama (migas atau pertambangan) melalui pengembangan pertanian, pariwisata, manufaktur, dan jasa.

  • Pembangunan Manusia: Diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI) yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

  • Otonomi Daerah: Kewenangan provinsi di Indonesia untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan perencanaan pembangunan.

1.6 Manfaat Penelitian

Secara teoritis, penelitian ini memperkaya studi tentang resource curse dan pembangunan pasca-kolonial di Asia Tenggara. Secara praktis, hasil penelitian dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah Timor-Leste, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta lembaga internasional dalam merancang strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

1.7 Sistematika Penulisan

Artikel ini disusun dalam beberapa bab. Bab 1 berisi pendahuluan. Bab selanjutnya akan membahas tinjauan pustaka dan kerangka konseptual, kemudian analisis kondisi Timor-Leste, Sulawesi Tenggara, serta perbandingan dan rekomendasi. Bab terakhir memuat kesimpulan dan saran.

BAB 2: TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA KONSEPTUAL

2.1 Konsep Resource Curse

Konsep resource curse (kutukan sumber daya alam) menjadi landasan utama dalam penelitian ini. Sachs dan Warner (1995) menyatakan bahwa negara atau wilayah kaya SDA cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi lebih lambat dibandingkan negara dengan SDA minim. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Volatilitas harga komoditas global.

  • Dutch Disease (apresiasi mata uang yang merugikan sektor non-SDA).

  • Rent-seeking behavior dan korupsi.

  • Kurangnya insentif untuk diversifikasi ekonomi.

Dalam konteks Timor-Leste, fenomena ini terlihat dari ketergantungan berat pada pendapatan migas yang berakhir secara mendadak, sedangkan Sulawesi Tenggara menunjukkan upaya mitigasi melalui pengembangan sektor pertanian dan perikanan meskipun pertambangan nikel masih dominan.

2.2 Pembangunan Pasca-Kolonial dan Pasca-Konflik

Teori pembangunan pasca-kolonial (post-colonial development) menekankan bahwa warisan sejarah penjajahan dan konflik memengaruhi trajektori pembangunan suatu negara. Timor-Leste, yang mengalami pendudukan Indonesia selama 24 tahun dan referendum 1999, masih menghadapi tantangan pembentukan institusi negara yang kuat (state-building). Sementara itu, Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari negara kesatuan Indonesia mendapat manfaat dari sistem desentralisasi pasca-Reformasi 1998 melalui Undang-Undang Otonomi Daerah.

Literatur seperti yang dikemukakan oleh UNDP dan World Bank menunjukkan bahwa negara pasca-konflik seperti Timor-Leste sering mengalami “peace dividend” awal yang kemudian tergantikan oleh ketergantungan bantuan luar negeri dan revenue SDA.

2.3 Diversifikasi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

Diversifikasi ekonomi merupakan strategi kunci untuk keluar dari jebakan SDA. Teori ini didukung oleh Hausmann et al. (2007) dalam konsep Economic Complexity, yang menyatakan bahwa ekonomi yang mampu memproduksi barang dan jasa lebih kompleks cenderung lebih resilien.

Di Timor-Leste, diversifikasi masih rendah dengan dominasi sektor publik dan impor. Sebaliknya, Sulawesi Tenggara telah menunjukkan kemajuan melalui pengembangan nilai tambah pertanian, pariwisata, dan hilirisasi nikel, meskipun masih rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.

2.4 Peran Institusi dan Tata Kelola

North (1990) dalam teori Institutional Economics menegaskan bahwa institusi yang kuat (good governance) menjadi penentu keberhasilan pembangunan. Petroleum Fund Timor-Leste merupakan contoh institusi sovereign wealth fund yang relatif baik dikelola, namun tetap rentan terhadap tekanan politik. Di Sulawesi Tenggara, mekanisme Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi instrumen penting, walaupun masih dihadapkan pada masalah efisiensi dan transparansi.

2.5 Kerangka Konseptual

Penelitian ini menggunakan kerangka konseptual sebagai berikut:

Tabel 1. Kerangka Konseptual Penelitian

Jenis Variabel

Komponen

Variabel Independen

Pengelolaan SDA (migas vs pertambangan)

Sistem politik dan tata kelola (negara merdeka vs otonomi daerah)

Integrasi regional (ASEAN vs sistem nasional Indonesia)

Variabel Intervening

Diversifikasi ekonomi

Kualitas institusi

Variabel Dependen

Pertumbuhan ekonomi

Tingkat kemiskinan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI)

Stabilitas fiskal

Kerangka ini akan digunakan untuk menganalisis perbedaan performa antara Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara pada bab-bab selanjutnya.

2.6 Penelitian Terdahulu

Beberapa penelitian sebelumnya yang relevan antara lain:

  • La’o Hamutuk (2025–2026) yang mengkritisi risiko resource curse di Timor-Leste.

  • Laporan World Bank Timor-Leste Economic Report (2026) tentang transisi pasca-oil.

  • Studi BPS Sultra mengenai IPM dan kemiskinan di Sulawesi Tenggara.

  • Perbandingan serupa antara provinsi Indonesia timur dengan negara tetangga (misalnya NTT vs Timor-Leste).

Penelitian ini melengkapi studi-studi tersebut dengan fokus perbandingan langsung yang lebih komprehensif.

BAB 3: KONDISI TIMOR-LESTE TAHUN 2025–2026

3.1 Gambaran Umum

Timor-Leste merupakan negara kecil di Asia Tenggara dengan populasi sekitar 1,4 juta jiwa (2026). Setelah merdeka pada 2002, negara ini mengandalkan pendapatan dari sektor hidrokarbon (minyak dan gas) sebagai sumber utama pendapatan negara. Namun, sejak penghentian produksi permanen ladang Bayu-Undan pada 2025, Timor-Leste resmi memasuki fase pasca-migas yang penuh tantangan sekaligus peluang.

3.2 Kondisi Ekonomi

  • Pertumbuhan Ekonomi: Non-oil GDP tumbuh sekitar 4,5% pada 2025, diproyeksikan 4,1% pada 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh pengeluaran publik dan rebound pariwisata, meskipun masih di bawah target pemerintah.

  • GDP dan Pendapatan Per Kapita: GDP nominal sekitar US$2,17 miliar (2026) dengan GDP per kapita US$1.332–1.520. Negara ini masih dikategorikan sebagai lower-middle income economy.

  • Fiskal: Defisit anggaran sangat tinggi (sekitar 49% GDP), dibiayai melalui penarikan dana Petroleum Fund. Saldo fund mencapai US$18,61 miliar akhir 2025, dengan return investasi yang cukup baik (9,92%).

  • Prospek Masa Depan: Harapan utama terletak pada pengembangan Greater Sunrise gas field. Kesepakatan pengembangan diperkirakan semakin mendekat pada pertengahan 2026, yang berpotensi menyumbang puluhan miliar dolar AS jika terealisasi. Selain itu, keanggotaan ASEAN (Oktober 2025) membuka akses pasar dan investasi yang lebih luas.

3.3 Kondisi Sosial

  • Kemiskinan: Masih tinggi, dengan sekitar 40–50% penduduk berada di bawah garis kemiskinan internasional tergantung ukuran yang digunakan. Akses layanan dasar di daerah pedesaan masih terbatas.

  • Indeks Pembangunan Manusia (HDI): Sekitar 0,634 (medium category), dengan life expectancy sekitar 68 tahun.

  • Ketenagakerjaan: Partisipasi angkatan kerja formal rendah (sekitar 30%). Remitansi dari pekerja migran menyumbang sekitar 10% PDB.

  • Infrastruktur: Kemajuan signifikan terlihat pada akses listrik yang hampir mencapai 100%, namun tantangan tetap ada pada pendidikan, kesehatan, dan konektivitas di wilayah terpencil.

3.4 Kondisi Politik dan Tata Kelola

Timor-Leste telah menunjukkan kemajuan demokrasi yang cukup baik di kawasan tersebut, dengan bergabungnya ke ASEAN sebagai milestone penting. Namun, negara ini masih menghadapi tantangan stabilitas politik, deadlocks parlemen, dan kapasitas institusi yang perlu terus dikuatkan. Hubungan dengan Australia tetap strategis, terutama terkait pengelolaan sumber daya bersama di Laut Timor.

3.5 Tantangan Utama

  • Ketergantungan historis pada revenue migas yang kini menurun drastis.

  • Diversifikasi ekonomi yang lambat.

  • Risiko penipisan Petroleum Fund jika tidak dikelola secara prudent.

  • Dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.

BAB 4: KONDISI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2025–2026

4.1 Gambaran Umum

Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah satu provinsi di Indonesia timur dengan ibu kota Kendari. Provinsi ini memiliki populasi sekitar 2,6–2,8 juta jiwa dan kaya akan sumber daya alam, terutama pertambangan nikel, pertanian, dan perikanan. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sultra mendapat manfaat dari sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diberikan sejak era Reformasi.

4.2 Kondisi Ekonomi

  • Pertumbuhan Ekonomi: Sultra mencatat pertumbuhan yang solid sebesar 6,23% (y-on-y) pada Triwulan I 2026. PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp52,55 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi, investasi, dan sektor primer.

  • Sektor Unggulan: Pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 23,34% PDRB, diikuti pertambangan (20,12%) dan perdagangan (13,04%). Hilirisasi nikel menjadi salah satu pendorong investasi.

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun (99,14% dari target). Target 2026 adalah Rp1,389 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan sebagai kontributor utama.

  • Investasi: Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 16,95%, menandakan masuknya investasi swasta yang semakin baik.

4.3 Kondisi Sosial

  • Kemiskinan: Tingkat kemiskinan berada di angka 10,14% (September 2025) atau sekitar 295 ribu jiwa, dengan tren penurunan yang konsisten. Garis kemiskinan per Desember 2025 mencapai Rp488.171 per kapita per bulan.

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Mencapai 74,25 pada tahun 2025, naik 0,63 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan terutama didorong oleh dimensi standar hidup layak.

  • Ketenagakerjaan: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sekitar 3,25% (Februari 2026). Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menunjukkan perbaikan, yang mendukung daya beli masyarakat pedesaan.

  • Infrastruktur dan Kesejahteraan: Akses listrik, jalan, dan layanan dasar terus membaik berkat sinergi APBN dan APBD.

4.4 Kondisi Politik dan Tata Kelola

Sultra menikmati stabilitas politik yang relatif baik dalam kerangka otonomi daerah. Fokus utama pemerintahan daerah adalah peningkatan PAD, investasi, dan penurunan kemiskinan. Tantangan yang dihadapi meliputi koordinasi antar-pusat dan daerah, transparansi pengelolaan sektor pertambangan, serta isu lingkungan.

4.5 Tantangan dan Peluang

  • Tantangan: Masih tingginya ketergantungan pada sektor primer, fluktuasi harga komoditas nikel, serta kesenjangan antar wilayah perkotaan dan pedesaan.

  • Peluang: Potensi pariwisata, hilirisasi industri, dan pemanfaatan posisi geografis sebagai penghubung kawasan timur Indonesia.

BAB 5: ANALISIS PERBANDINGAN TIMOR-LESTE DAN SULAWESI TENGGARA

5.1 Perbandingan Kondisi Ekonomi

Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara sama-sama bergantung pada SDA, tetapi menunjukkan trajektori yang berbeda:

Tabel 2. Ringkasan Perbandingan Indikator Utama Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara (2025–2026)

Indikator

Timor-Leste

Sulawesi Tenggara

Pertumbuhan ekonomi

Non-oil GDP ~4,5% (2025), proyeksi 4,1% (2026)

6,23% y-on-y (Triwulan I 2026)

Pendapatan

GDP per kapita US$1.332–1.520

PDRB atas dasar harga berlaku Rp52,55 triliun (Triwulan I 2026)

Kondisi fiskal

Defisit ~49% GDP, ditopang Petroleum Fund (US$18,61 miliar)

PAD Rp1,3 triliun (2025) dan transfer fiskal pusat

Kemiskinan

~40–50% (garis kemiskinan internasional)

10,14% (September 2025)

Pembangunan manusia

HDI ~0,634 (kategori medium)

IPM 74,25 (2025)

Ketenagakerjaan

Partisipasi angkatan kerja formal ~30%

TPT 3,25% (Februari 2026)

Sektor utama

Sektor publik, remitansi, prospek Greater Sunrise

Pertanian (23,34%), pertambangan (20,12%), perdagangan (13,04%)

Status politik

Negara berdaulat, anggota ASEAN (2025)

Provinsi otonom dalam NKRI

  • Pertumbuhan Ekonomi: Sultra mencatat pertumbuhan lebih tinggi (6,23% pada Q1 2026) dibandingkan Timor-Leste (non-oil GDP ~4–4,5%). Sultra mendapat keuntungan dari pasar domestik Indonesia yang besar dan dukungan APBN, sementara Timor-Leste bergantung pada pengeluaran publik dan remitansi.

  • Pendapatan dan Fiskal: GDP per kapita Sultra (dalam konteks provinsi) lebih tinggi secara relatif dibandingkan Timor-Leste (~US$1.332–1.520). Defisit fiskal Timor-Leste jauh lebih tinggi (~49% GDP) dibandingkan Sultra yang didukung PAD dan transfer pusat.

  • Diversifikasi: Sultra lebih maju dalam diversifikasi (pertanian, perikanan, perdagangan, dan hilirisasi nikel), sedangkan Timor-Leste masih sangat bergantung pada sektor publik dan prospek Greater Sunrise.

5.2 Perbandingan Kondisi Sosial

  • Kemiskinan: Tingkat kemiskinan Sultra (~10,14%) jauh lebih rendah dibandingkan Timor-Leste (40–50% range). Penurunan kemiskinan di Sultra lebih konsisten berkat program nasional Indonesia.

  • Indeks Pembangunan Manusia: IPM Sultra (74,25) lebih tinggi daripada HDI Timor-Leste (~0,634). Life expectancy dan akses pendidikan/kesehatan di Sultra juga relatif lebih baik.

  • Ketenagakerjaan: Partisipasi formal di Sultra lebih tinggi, meskipun keduanya masih menghadapi pengangguran tersembunyi di sektor informal.

5.3 Perbandingan Aspek Politik dan Tata Kelola

  • Timor-Leste sebagai negara berdaulat memiliki kebebasan lebih besar dalam kebijakan luar negeri (ASEAN membership), tetapi menghadapi tantangan kapasitas institusi dan deadlocks politik.

  • Sultra mendapat keuntungan dari sistem otonomi daerah dan integrasi nasional, yang memberikan stabilitas fiskal dan akses teknologi/investasi yang lebih baik, meskipun masih ada isu koordinasi pusat-daerah.

5.4 Faktor Penjelas Perbedaan

  • Skala dan Integrasi: Indonesia memberikan Sultra akses pasar besar, transfer fiskal, dan stabilitas makroekonomi yang tidak dimiliki Timor-Leste.

  • Pengelolaan SDA: Petroleum Fund Timor-Leste cukup baik, tetapi Sultra memiliki diversifikasi yang lebih luas dan dukungan kebijakan hilirisasi nasional.

  • Warisan Historis: Otonomi daerah pasca-Reformasi memberikan fleksibilitas lebih besar bagi Sultra dibandingkan proses state-building di Timor-Leste.

  • Posisi Regional: Keanggotaan ASEAN membantu Timor-Leste, tetapi Sultra mendapat manfaat lebih langsung dari dinamika ekonomi Indonesia.

5.5 Implikasi dan Pelajaran

Sultra menunjukkan bahwa otonomi daerah dan integrasi nasional dapat menjadi buffer terhadap resource curse. Bagi Timor-Leste, pelajaran penting adalah mempercepat diversifikasi, memperkuat tata kelola, dan memanfaatkan keanggotaan ASEAN secara maksimal. Sebaliknya, Sultra dapat belajar dari pengelolaan sovereign wealth fund Timor-Leste untuk ketahanan fiskal jangka panjang.

Analisis ini menegaskan bahwa meskipun SDA memberikan peluang, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas institusi, kebijakan diversifikasi, dan konteks politik yang mendukung.

BAB 6: KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

6.1 Kesimpulan

Penelitian ini menyajikan potret dan analisis perbandingan kondisi ekonomi, sosial, dan politik antara Timor-Leste dan Sulawesi Tenggara periode 2025–2026. Meskipun keduanya memiliki kesamaan sebagai wilayah berbasis sumber daya alam, hasil analisis menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan dalam tingkat pencapaian pembangunan.

Timor-Leste sedang menghadapi transisi sulit memasuki era pasca-migas setelah berakhirnya produksi Bayu-Undan. Meski masih memiliki cadangan Petroleum Fund yang besar dan prospek Greater Sunrise, negara ini menghadapi defisit fiskal tinggi, diversifikasi ekonomi yang lambat, serta tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Keanggotaan ASEAN menjadi angin segar, tetapi tantangan institusi dan ketergantungan impor tetap menjadi kendala utama.

Di sisi lain, Sulawesi Tenggara menunjukkan performa yang lebih resilien dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, penurunan kemiskinan yang konsisten, serta IPM yang terus membaik. Keberhasilan ini tidak terlepas dari manfaat otonomi daerah, dukungan fiskal nasional, dan upaya diversifikasi yang lebih maju meskipun masih bergantung pada sektor pertambangan.

Secara keseluruhan, perbandingan ini memperkuat teori resource curse bahwa kelimpahan SDA tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan. Kualitas institusi, kebijakan diversifikasi, dan konteks integrasi (nasional maupun regional) menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.

6.2 Rekomendasi

Rekomendasi untuk Timor-Leste

  • Percepat Diversifikasi Ekonomi: Dorong pengembangan sektor pariwisata, pertanian bernilai tambah, dan UMKM melalui kebijakan insentif investasi.

  • Pengelolaan Petroleum Fund: Terapkan aturan penarikan yang lebih ketat dan alokasikan sebagian dana untuk investasi produktif jangka panjang.

  • Manfaatkan ASEAN: Aktif memanfaatkan akses pasar dan kerja sama teknis untuk peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur.

  • Penguatan Tata Kelola: Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor migas untuk mengurangi risiko korupsi.

Rekomendasi untuk Sulawesi Tenggara

  • Hilirisasi dan Diversifikasi: Percepat pengolahan nikel menjadi produk akhir dan kembangkan sektor pariwisata serta perikanan modern.

  • Peningkatan PAD dan Efisiensi: Tingkatkan transparansi pajak daerah dan kurangi ketergantungan pada transfer pusat.

  • Pemerataan Pembangunan: Fokus pada pengurangan kesenjangan antar wilayah perkotaan dan pedesaan melalui infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

  • Keberlanjutan Lingkungan: Terapkan praktik pertambangan ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi Umum

  • Kerja sama lintas batas antara Sultra dan Timor-Leste di bidang perdagangan, pariwisata, dan pengembangan SDM.

  • Penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif (econometric analysis) atau studi kasus lapangan untuk memperdalam temuan ini.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS Sultra) (2026) Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2026. Kendari: BPS Sultra.

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS Sultra) (2025) Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025. Kendari: BPS Sultra.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Sulawesi Tenggara (2026) ‘Kondisi Ekonomi Sulawesi Tenggara dan Peran APBN Melalui Belanja Pemerintah Periode Triwulan I 2026’, Berita Resmi, 2026. Available at: https://djpb.kemenkeu.go.id (Accessed: 17 July 2026).

Hausmann, R., Hwang, J. and Rodrik, D. (2007) ‘What you export matters’, Journal of Economic Growth, 12(1), pp. 1–25.

La’o Hamutuk (2026) Resource Curse in Timor-Leste. Dili: La’o Hamutuk.

North, D.C. (1990) Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.

Sachs, J.D. and Warner, A.M. (1995) ‘Natural resource abundance and economic growth’, NBER Working Paper, No. 5398.

World Bank (2026) Timor-Leste Economic Report April 2026: Entering a New Economic Chapter. Washington, DC: World Bank Group.

World Bank (2026) Timor-Leste Macro Poverty Outlook. Washington, DC: World Bank.

Sumber Berita dan Laporan Resmi

Antara News (2026) ‘Bapenda Sultra catat kinerja positif, PAD 2025 capai Rp1,3 triliun’, 12 July. Available at: https://sultra.antaranews.com (Accessed: 17 July 2026).

Nikkei Asia (2026) ‘East Timor president says massive gas project development close to deal’, 12 June.

The Diplomat (2026) ‘ASEAN Membership for Timor-Leste’, 26 June.

Sumber Data Statistik Lainnya

Bank Sentral Timor-Leste (BCTL) (2026) Relatório sobre o Desempenho Económico de Timor-Leste em 2025. Dili: BCTL.

International Monetary Fund (IMF) (2026) World Economic Outlook April 2026. Washington, DC: IMF.

United Nations Development Programme (UNDP) (2025–2026) Various Country Reports on Timor-Leste.