Baubau, 12 Juli 2025 – Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi lamaran Emi, putri dari keluarga terhormat H. Subair, yang digelar di Kelurahan Lipu, Kota Baubau. Acara adat ini berlangsung dengan penuh kehangatan, menyatukan dua keluarga dalam tradisi yang indah dan sarat makna. Utusan adat dari pihak laki-laki diwakili oleh H. Abd. Gani, sementara pihak perempuan dipercayakan kepada H. Mahmud Bunarfa, menambah kemegahan prosesi ini.
Dalam sidang adat yang berlangsung di kediaman keluarga perempuan, pihak laki-laki dengan penuh sopan santun membuka pembicaraan menggunakan kiasan adat yang memikat: “Bila bunga mekar dalam istana, belumlah ada kumbang yang datang.” Kalimat puitis ini menjadi simbol permohonan izin untuk melamar sang putri. Pihak perempuan pun dengan bijak menjawab, “Lebih cepat lebih baik,” seraya meminta waktu sesuai tata cara adat: empat hari, empat jam, empat menit, atau bahkan empat detik, sebagai wujud penghormatan pada tradisi.
Sidang adat berlanjut dengan penuh keakraban. Pihak perempuan memastikan, “Apakah kumbang yang datang tidak terikat dengan bunga melati lain?” Dengan tegas, pihak laki-laki menjawab, “Kami adalah perjaka sejati, tidak terikat dengan bunga melati lain, dan bukan pula duda.” Pertanyaan ini mencerminkan kearifan adat dalam memastikan kesucian ikatan yang akan dibina.
Tak ketinggalan, pembahasan mengenai status sosial sang perjaka turut menjadi sorotan. Setelah berdiskusi, sidang adat menetapkan bahwa perjaka berasal dari kalangan terhormat (ode), sehingga mahar disepakati sebesar 45 boka, sesuai dengan tradisi yang berlaku. Prosesi ini pun ditutup dengan kesepakatan manis: pernikahan akan digelar pada awal Agustus, sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, menjanjikan momen bahagia yang dinanti-nanti.
Acara ini tidak hanya menjadi simbol cinta dua insan, tetapi juga cerminan keindahan budaya dan kekayaan adat yang terus dijaga. Sungguh, sebuah prosesi yang memukau hati, mudah dipahami, dan membawa kehangatan bagi setiap ibu yang menyaksikannya!