Yayasan Lakamali – Tomia, Wakatobi

A. POSISI TERKINI KOMUNIKASI DENGAN LLDIKTI WILAYAH IX MAKASSAR

AspekKeteranganStatus komunikasi✅ Telah dikomunikasikan dengan LLDIKTI Wilayah IX Makassar Harapan LLDIKTI Memerlukan rekomendasi pusat (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) sebagai syarat kelanjutan izin pendirian Kendala utama saat ini Belum ada rekomendasi pusat karena masih ada persoalan sosial kemasyarakatan di Tomia

B. HAMBATAN UTAMA DI TOMIA (SOSIAL – POLITIK – PEMERINTAH)

1. Penolakan Masyarakat Kelurahan Tongano Timur

  • Masyarakat bersama tokoh masyarakat mempermasalahkan nama "Lakamali" pada TK Lakamali.

  • Mereka menginginkan nama TK diganti menjadi "TK Ceria" .

2. Sikap Kepala SMAN 2 Tomia (Mashardin)

  • Secara terbuka tidak menginginkan nama Lakamali.

  • Menolak penggunaan nama Lakamali untuk TK dan berpotensi memperluas penolakan ke jenjang pendidikan lain.

3. Pemerintah Setempat Tidak Responsif

  • Tidak ada dukungan eksplisit dari pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten Wakatobi.

  • Tidak ada tindak lanjut atas komunikasi pendirian perguruan tinggi.

4. Masyarakat Tomia Tidak Sepenuh Hati Menerima Yayasan Lakamali

  • Ada ketidakpercayaan atau beban historis terhadap nama Lakamali.

  • Hal ini menghambat proses sosialisasi dan penerimaan calon mahasiswa pertama.

C. DAMPAK TERHADAP RENCANA PERGURUAN TINGGI

Komponen Rencana Dampak HambatanPendirian program studi (S1)Terhambat, karena butuh rekomendasi pusat Penerimaan mahasiswa perdana Sulit jika masyarakat tidak sepenuh hati mendukung Reputasi Yayasan Lakamali Terdampak negatif di mata LLDIKTI dan masyarakat Kolaborasi dengan sekolah sekitar Terganggu (contoh: Kepala SMAN 2 Tomia menolak) Penggunaan nama Lakamali untuk PT Berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan

D. REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK MENDAPATKAN REKOMENDASI PUSAT

1. Selesaikan Konflik Nama Lakamali Secara Musyawarah

  • Bentuk forum mediasi antara:

    • Yayasan Lakamali

    • Masyarakat Tongano Timur

    • Kepala SMAN 2 Tomia (Mashardin)

    • Pemerintah kelurahan/kecamatan

  • Usulkan opsi kompromi, misalnya:

    • Nama TK Ceria tetap digunakan, tetapi yayasan tetap bernama Yayasan Lakamali.

    • Atau PT nanti diberi nama “Universitas Tomia” atau “Universitas Wakatobi Timur” , tanpa kata Lakamali.

2. Libatkan Tokoh Masyarakat Pro-Pendidikan

  • Kumpulkan tokoh yang tidak mempermasalahkan nama (bisa dari kelurahan lain di Tomia).

  • Jadikan mereka duta sosialisasi ke Tongano Timur.

3. Minta Pemerintah Kabupaten Wakatobi Bersikap Resmi

  • Surat resmi dari Bupati Wakatobi mendukung pendirian PT (meskipun tidak bernama Lakamali).

  • Ini bisa menjadi bukti ke LLDIKTI bahwa ada dukungan formal.

4. Ajukan Rekomendasi Pusat Tanpa Nama Lakamali Dulu

  • Dalam proposal ke Dirjen Dikti, gunakan nama sementara: “Perguruan Tinggi Tomia” .

  • Jelaskan bahwa nama final akan ditetapkan setelah mediasi selesai.

5. Bangun Kerja Sama dengan Pihak Eksternal

  • Ajak perguruan tinggi di Kendari atau Makassar sebagai pendamping akademik.

  • Ini akan memperkuat argumen ke LLDIKTI bahwa pendirian PT layak direkomendasikan secara akademik.

E. KESIMPULAN STATUS TERKINI

PoinStatus Komunikasi dengan LLDIKTI Wilayah IX✅ Sudah dilakukanRekomendasi pusat dari Dirjen Dikti❌ Belum ada (menjadi syarat LLDIKTI) Hambatan utama Konflik nama Lakamali + masyarakat tidak sepenuh hati + pemerintah tidak responsif Nama PT sementara yang tidak kontroversial “Perguruan Tinggi Tomia” (usulan) Langkah segera Mediasi dan perolehan surat dukungan dari Pemda Wakatobi

F. SARAN TINDAK LANJUT UNTUK YAYASAN LAKAMALI

Dalam jangka pendek (1–2 bulan): Jangan memaksakan nama Lakamali ke TK/PT jika berisiko konflik.

Prioritaskan mediasi di Tongano Timur dengan difasilitasi camat.

Dapatkan surat pernyataan dari masyarakat bahwa mereka tidak menolak pendirian PT, hanya menolak nama tertentu.

Bawa hasil mediasi + surat dukungan Pemda ke LLDIKTI untuk memproses rekomendasi pusat.

Catatan penting:
Tanpa penyelesaian sosial-politik di Tomia, LLDIKTI Makassar tidak akan bisa meneruskan rekomendasi ke pusat. Karena itu, membangun penerimaan masyarakat adalah syarat mutlak sebelum urusan administrasi kampus.